Rachmawati - Makar Adalah Menindas Rakyat

Biografi Profil Biodata Rachmawati Soekarnoputri Penangkapan Tersangka Makar DitangkapDiah Pramana Rachmawati Soekarno yang lahir di Jakarta, 27 September 1950; umur 66 tahun adalah politisi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno. Ia adalah putri dari presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno. Ia Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, dan merupakan salah satu ketua pembina Universitas Bung Karno. Putri Proklamator Indonesia, Rachmawati Soekarnoputri angkat bicara soal tuduhan makar yang mengarah kepada kelompok nasionalis dan kelompok agamis bahwa mereka adalah pelaku makar. “Yang melakukan makar adalah mereka yang mengabaikan hukum di negeri ini,” ujar Adik kandung Ketua Umum PDI Perjuangan, Rachmawati Soekarnoputri di Aula Universitas Soekarno Hatta, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016). Rachmawati Soekarnoputri melanjutkan, yang melakukan makar itu adalah mereka yang melakukan perubahan Undang-Undang Dasar beberapa kali.

“Yang melakukan makar yaitu mereka yang menjual kekayaan alam yang dikelola oleh negeri ini kepada bangsa asing dan aseng,” katanya. Soal pelaku makar, mereka yang menindas rakyat sendiri demi kepentingan sekelompok manusia-manusia elit, para konglomerat yang ingin menguasai negeri ini. Sesungguhnya yang melakukan makar, mereka yang mendatangkan ribuan buruh asing ke negeri ini dan menyengsarakan buruh dalam negeri. “Yang melakukan makar ialah mereka yang mengutamakan bangsa asing daripada kepentingan bangsa sendiri,” tegasnya. Yang melakukan makar adalah orang-orang yang berpihak pada import dibanding barang-barang sendiri dan melakukan hutang yang menjadi beban yang menyengsarakan rakyat sendiri. “Ini jawaban saya kepada mereka-mereka yang mengatakan bahwa kita kelompok nasionalis (dan) kelompok beragama melakukan makar. Dan ini adalah jawaban saya!” tandas Rachmawati.

#Catatan : Apa itu makar, kita sering mendengar kata makar baru-baru ini dan bingung apa maksudnya ? secara singkat makar adalah suatu tindakan akal busuk atau semacam tipu muslihat dengan maksud hendak menyerang atau melakukan hal buruk terhadap orang atau sebagainya. Menurut Buku Kamus Besar Bahasa Indonesia : makar1/ma·kar/ n 1 akal busuk; tipu muslihat: segala -- nya itu sudah diketahui lawannya; 2 perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya: karena -- menghilangkan nyawa seseorang, ia dihukum; 3 perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah: ia dituduh melakukan -- http://kbbi.web.id/makar -- Makar aadalah suatu tindak pidana yang dikategorikan kejahatan yang dalam perspektif hukum islam disebut dengan jarimah atau jinayat yaitu berbagai larangan hukum yang diberikan allah swt, secara singkatnya makar bisa dikatakan tindakan jahat yang dilarang oleh syariat.